klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Pemuda Kalbar Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kalbar

Pemuda Kalbar Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kalbar

FOTO: Massa Gerakan Anti Korupsi Pemuda Kalimantan Barat (GAKPKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (3/10/2025). Mereka mendesak KPK segera menetapkan Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai tersangka dugaan korupsi saat menjabat Bupati Mempawah.

KLIKWARTAKU – Massa dari Gerakan Anti Korupsi Pemuda Kalimantan Barat (GAKPKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, pada Jumat 3 Oktober 2025. Mereka mendesak lembaga anti rasuah itu untuk tidak berkompromi terhadap praktik korupsi di Kalbar.

Ketua Gerakan Anti Korupsi Pemuda Kalbar sekaligus Wasekjend PB HMI yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan, Muhammad Nafii, mengatakan pihaknya mendesak KPK agar segera mengambil langkah nyata terkait dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Kami menilai proses penanganan hukum yang dilakukan KPK lamban. Sehingga menimbulkan kecurigaan publik,” kata Nafii.

Nafii menyatakan, GAKPKB menunut KPK untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menjabat Bupati Mempawah.  Meminta KPK mengusut seluruh kasus korupsi di Kalimantan Barat tanpa pandang bulu, sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menumpas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga mendesak KPK menuntaskan kasus-kasus lain di Kalbar, antara lain dugaan korupsi di BP2TD, hibah Masjid Al-Falah Mempawah, serta penyalahgunaan anggaran PDAM Mempawah yang hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa tebang pilih. Kami tidak ingin Kalimantan Barat terus dijadikan ladang bancakan oleh elit politik. Jika KPK diam, itu sama saja membiarkan perampokan terhadap hak-hak rakyat,” tegas Nafii.

Sebelumnya, KPK membenarkan jika penyidiknya melakukan penggeledahan rumah Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat dan rumah pribadi, Ria Norsan, pada Kamis 25 September 2025 kemarin.

Ketika dikonfirmasi redaksi Klikwartaku.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut.

“Benar, penyidik KPK melakukan rangkaian penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, hingga rumah pribadi RN,” kata Jubir, membalas konfirmasi Klikwartaku.com, pada Jumat 26 September 2025.

Budi menerangkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dan petunjuk terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Usai penggeledahan, lanjut Budi, penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolda Kalbar.

Seperti diketahui, KPK juga sudah memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jika RN diperiksa di gedung KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

“Pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” kata Budi, Kamis 21 Agustus 2025.

Budi menerangkan, pemanggilan ini merupakan rangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK untuk mendalami perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, sebagai saksi, pada pada Selasa 19 Agustus 2025.  Sehari kemudian, pada Rabu 20 Agustus 2025, mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, juga dimintai keterangan.

Sebelumnya juga, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun sampai dengan saat ini siapa identitas ketiga tersangka belum dibeberkan lembaga anti rasuah tersebut.

Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada pada 25 sampai dengan 29 April 2025.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan