klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Pura-pura Minta Tolong, Mahasiswa di Palembang Gondol Uang IRT Rp80 Juta

Pura-pura Minta Tolong, Mahasiswa di Palembang Gondol Uang IRT Rp80 Juta

FOTO: Seorang mahasiswa berinisial AM (23) ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di kawasan Sematang Borang, Palembang. Seorang mahasiswa berinisial AM (23) ditangkap setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban, Putri Febriyani (33). pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.50. Pelaku berpura-pura meminta korban mengambilkan uang di ATM dengan kartu miliknya. Saat korban meninggalkan rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci kamar gudang dan menggasak uang tunai senilai Rp80 juta.

“Korban baru menyadari setelah mengecek rekaman CCTV di kediamannya dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya,” kata Johannes, kemarin.

Dia menerangkan, berbekal rekaman tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku di kawasan Jakabaring, Palembang. pelaku kemudian berhasil  ditangkap tanpa perlawanan dan dari tangannya disita barang bukti berupa uang tunai Rp24,8 juta, tas merek LV warna coklat.

Johannes menyatakan, saat ini, pelaku AM sudah ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel. Penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

“Kami juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang baru dikenal, serta tidak ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan