klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Semua Klinik di Kalbar Wajib Terakreditasi, Termasuk Klinik Kecantikan

Semua Klinik di Kalbar Wajib Terakreditasi, Termasuk Klinik Kecantikan

Foto bersama usai kegiatan FGD

KLIKWARTAKU – Lonjakan jumlah klinik kesehatan dan kecantikan di Kalimantan Barat membuat Kepala Dinas Kesehatan, dr. Erna Yulianti, angkat bicara. Ia menegaskan, seluruh klinik—baik milik pemerintah maupun swasta—wajib terakreditasi jika ingin terus beroperasi.

Pernyataan ini disampaikan dalam FGD tentang pengelolaan dan pengawasan limbah medis di Hotel Mahkota Pontianak, Rabu 1 Oktober 2025.

Menurut Erna, jumlah klinik di Kalbar, khususnya di Kota Pontianak, terus meningkat seiring tingginya permintaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan kecantikan. Namun, pertumbuhan ini harus diikuti dengan standar mutu dan regulasi ketat.

“Semua klinik wajib terakreditasi. Dari 103 klinik yang ada di Kalbar, sekitar 50 persen sudah terakreditasi. Akreditasi penting untuk memastikan pelayanan medis dilakukan oleh tenaga kompeten dan terlatih,” tegasnya.

Erna menekankan, pemerintah kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam memastikan klinik terakreditasi, mengingat proses perizinan dikelola di tingkat daerah.

“Kabupaten/kota harus proaktif memberi peringatan kepada klinik yang izinnya akan habis. Jangan sampai izin kedaluwarsa, tapi klinik tetap beroperasi tanpa status sah,” jelasnya.

Selain soal akreditasi, dr. Erna juga menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan limbah medis cair maupun padat di klinik kesehatan dan kecantikan. Ia mengingatkan bahwa limbah medis yang tidak dikelola dengan benar dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan penyakit baru.

“Kami pernah menemukan vial obat, handspoon, hingga kapas penuh darah yang dibuang sembarangan. Jika ini diakses anak-anak, risikonya sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap klinik wajib mematuhi standar pengelolaan limbah medis yang aman agar tidak mencemari tanah maupun lingkungan sekitar.

“Limbah medis tidak boleh sembarangan dibuang. Semua pihak harus benar-benar memperhatikan hal ini,” tegas Erna.

Dengan langkah tegas ini, Dinas Kesehatan Kalbar berharap seluruh klinik dapat meningkatkan kualitas layanan, keselamatan pasien, dan kebersihan lingkungan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, profesional, dan terpercaya. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan