klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Sinergi KKP dan Kejati Kalbar Perkuat Pengawasan Ikan Arwana dan Penyu

Sinergi KKP dan Kejati Kalbar Perkuat Pengawasan Ikan Arwana dan Penyu

FOTO: KKP bersama Kejaksaan Tinggi Kalbar perkuat pengawasan perikanan di Kalbar, fokus pada ikan dilindungi seperti arwana dan penyu. (Dok. Humas PSDKP)

KLIKWARTAKU — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Barat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

“Kami memiliki pandangan yang sama dengan Kajati Kalbar bahwa pentingnya kolaborasi antara PSDKP dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” kata Ipunk, kemarin.

Ipunk menerangkan, berdasarkan data KKP, dalam lima tahun terakhir terdapat 30 kasus pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di bawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Pontianak, yang mencakup Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Terbaru, lanjut dia, Ditjen PSDKP berhasil merampungkan proses penyidikan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan 5.400 telur penyu dan telah menyerahkan tersangka serta barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP kepada jaksa penuntut umum (JPU), pada 12 Agustus 2025.

“Wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga rawan terjadi penyelundupan jenis ikan dilindungi lintas negara, termasuk ikan arwana dan telur penyu. Sinergi penegakan hukum dengan berbagai pihak tentu akan memperkuat pengawasan di wilayah ini,” pungkasnya. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan