KKP Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Arwana di Kalimantan Barat
KLIKWARTAKU — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Barat, Selasa 30 September 2025. Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto.
Salah satu tujuan kunjungan kerja adalah memberikan edukasi dan penyadartahuan kepatuhan bagi pelaku usaha budidaya dan perdagangan ikan arwana, salah satu ikan hias primadona bernilai tinggi yang menjadi unggulan daerah tersebut.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengatakan Kalimantan Barat dikenal sebagai penghasil ikan hias Arwana untuk tujuan ekspor ke berbagai negara sekaligus sebagai sumber devisa negara. Namun, masih ada pelaku usaha penangkaran maupun perdagangan yang belum sepenuhnya mematuhi perizinan berusaha.
“Kami bersama Komisi IV DPR RI turun langsung menemui pelaku usaha untuk memberikan edukasi terkait kepatuhan dalam budidaya dan perdagangan ikan arwana di Kalimantan Barat,” kata Ipunk, kemarin.
Ipun menerangkan, arwana merupakan jenis ikan hias yang dilindungi dan masuk kategori Appendix I CITES sejak 1975. “Ini adalah kekayaan yang dimiliki Indonesia, sehingga para pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perundang undangan agar ke depan ikan ini tidak punah,” terangnya.
Dia menambahkan, PSDKP mengedepankan pencegahan, yaitu dengan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada pelaku usaha, diharapkan mereka mematuhi kewajiban yang harus dipenuhi. “Dengan mengetahui, maka pelaku usaha akan patuh,” pungkasnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini