AS Deportasi 120 Warga Iran Usai Capai Kesepakatan dengan Teheran
KLIKWARTAKU — Amerika Serikat mendeportasi 120 warga Iran setelah tercapai kesepakatan dengan pemerintah Teheran. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan keras Presiden Donald Trump dalam menekan arus imigrasi ilegal.
Menurut pejabat Kementerian Luar Negeri Iran, Hossein Noushabadi, para deportan akan tiba di Iran dalam satu hingga dua hari mendatang melalui jalur penerbangan via Qatar. Ia menyebut sebagian besar dari mereka masuk ke AS secara ilegal, terutama melalui perbatasan Meksiko.
Namun, Noushabadi menambahkan bahwa beberapa di antara warga Iran yang dideportasi sebenarnya memiliki izin tinggal resmi di AS. “Kami meminta pemerintah Amerika menghormati hak-hak warga Iran sesuai hukum internasional,” ujarnya seperti dikutip kantor berita Tasnim.
Juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menegaskan bahwa pemerintahan Trump berkomitmen melaksanakan janji Presiden untuk melakukan operasi deportasi massal terbesar terhadap imigran ilegal dalam sejarah AS.
Kesepakatan ini difasilitasi melalui Seksi Kepentingan AS di Kedutaan Pakistan di Teheran. The New York Times melaporkan, penerbangan pertama tersebut hanya tahap awal dari rencana deportasi sekitar 400 warga Iran.
Langkah deportasi massal ini menuai kritik keras dari kelompok hak asasi manusia, baik di AS maupun internasional. Mereka menilai para migran berisiko dipulangkan ke negara dengan catatan pelanggaran HAM, termasuk Iran, yang tahun ini disebut PBB mengalami peningkatan signifikan dalam penerapan hukuman mati.
Meski demikian, pemerintahan Trump tetap bersikeras bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperketat arus imigrasi dan menekan jumlah warga asing tanpa dokumen yang tinggal di AS.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini