Mabuk Tuak Berujung Maut, Pria di Merangin Alami Luka Tusuk
KLIKWARTAKU — Seorang pria berusia 45 tahun harus dilarikan ke rumah sakit usai ditikam dengan dengan senjata tajam oleh temannya sendiri berinisial AM, saat sedang asik meminum minuman keras jenis tuak di Jalan Bima Trans Swakarsa, Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, pada Jumat malam 26 September 2025.
Kapolsek Tabir Selatan, AKP Fathurrohman, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, korban D dan pelaku AM sempat cekcok usai bersama-sama menenggak minuman keras.
Saat itu, lanjut dia, korban sempat menyuruh pelaku untuk pulang karena terlihat membuat keributan. Namun, AM justru berpindah tempat. Saat korban keluar dari warung, pelaku memanggilnya. Tak lama kemudian, terdengar teriakan korban.
“Saksi melihat korban berteriak kesakitan setelah ditusuk dan dan disayat pada bagian perut serta pinggang oleh pelaku,” kata Fathurrohman, Selasa 30 September 2025.
Dia menerangkan, menerima informasi kasus penusukan, pihaknya langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Sementara korban langsung dievakuasi ke RSUD Kol Abunjani Bangko untuk mendapatkan perawatan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” pungkas Fathurrohman. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini