Baru Sehari Beraksi, Pencuri Motor di Sungai Ambawang Dibekuk Polisi
KLIKWARTAKU — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Kawasaki D’Tracker yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Jumat, 19 September 2025 lalu.
Pelaku yakni LX (31) berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 20 September 2025. Dari tangannya polisi menyita barang bukti hasil kejahata, berupa motor Kawasaki D’Tracker.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan keberhasilan Polsek Sungai Ambawang dalam mengungkap kasus pencurian motor tersebut. “Pelaku LX (31), warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat. Ia berhasil diringkus aparat sehari setelah kejadian,” kata Ade.
Ade menerangkan, pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Arteri Supadio, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker yang sempat dibawa kabur berhasil diamankan.
“Pelaku beraksi dengan cara merusak soket kontak motor yang terparkir di teras rumah korban. Setelah mencabut stop soket, ia menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin, lalu membawa motor melintas melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur,” terang Ade.
Ade mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kasus kejahatan yang terjadi. Karena setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. ” Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini