DPR: Kesiapan RI Mengirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sesuai Amanat Konstitusi
KLIKWARTAKU – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menilai Pemerintah Indonesia harus lebih aktif mendorong implementasi solusi dua negara (two-state solution) untuk kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi internasional, baik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Menurut Sukamta, dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang Majelis Umum PBB menjadi momentum penting yang harus segera diikuti dengan langkah konkret oleh komunitas internasional.
“Indonesia mengusung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina yang didukung oleh banyak negara yang mengakui Palestina,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Senin 29 September 2025.
Namun, politisi Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa deklarasi diplomasi tanpa tindakan nyata hanya akan menjadi simbol semata, sementara rakyat Palestina masih menghadapi penjajahan, penindasan, dan genosida.
Sukamta juga menyoroti sikap kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang kini menyambut baik tawaran solusi dua negara setelah sebelumnya terkesan menolak. Hamas menegaskan tuntutannya berupa gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
“Hamas telah menegaskan sikap politiknya dan menyambut solusi dua negara sebagai peluang penting. Dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata,” ungkap Sukamta.
Dalam sidang PBB pada 23 September 2025, Presiden Prabowo menyerukan pengakhiran kekerasan di Palestina dan menyatakan kesiapannya mengirim 20 ribu pasukan perdamaian ke Gaza. Sukamta menyambut baik langkah ini dan mendukung penuh upaya diplomasi tersebut.
“Pengakuan atas Palestina yang kini mencapai 159 dari 193 anggota PBB menunjukkan pergeseran sikap global. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan tindakan nyata,” jelasnya.
Sukamta menegaskan perjuangan mendukung kemerdekaan Palestina sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan.
Legislator asal Yogyakarta ini menegaskan Indonesia wajib berada di garda terdepan mendukung kemerdekaan Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota dan menjamin hak kembali para pengungsi Palestina.
“Indonesia harus aktif mendorong implementasi solusi dua negara di forum internasional dan tegas mengecam kejahatan kemanusiaan Israel yang dikategorikan sebagai genosida oleh PBB,” pungkas Sukamta.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini