Minim Guru dan Murid, Sejumlah Sekolah Dasar di Aceh Terancam Ditutup
KLIKWARTAKU – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang akan menutup tujuh Sekolah Dasar (SD) akibat minimnya jumlah murid dan guru. Ia menilai langkah tersebut merupakan persoalan serius yang dapat mengancam hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman.
“Data lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Di SDN Paya Baro, anak-anak menangis karena cemas menghadapi kemungkinan harus menempuh jarak lima kilometer ke sekolah terdekat,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin 29 September 2025.
Menurut politisi Fraksi PKB tersebut, fasilitas di beberapa sekolah pun sangat terbatas. Di SDN Cot Buloh misalnya, ruang kelas tak layak pakai dan murid kelas I terpaksa belajar di gudang.
Rencana penutupan sekolah yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat mencakup SDN Paya Baro, yang terletak di desa paling ujung Kecamatan Meureubo. Saat ini, Dinas tengah membentuk tim khusus untuk melakukan kajian akademik sebelum mengambil keputusan final.
Namun demikian, Lalu menekankan bahwa penutupan sekolah tanpa skema pengganti yang jelas berpotensi meningkatkan angka putus sekolah, memperberat beban anak, dan melemahkan kualitas pembelajaran.
“Pendidikan dasar adalah hak konstitusional setiap anak. Menutup sekolah tanpa solusi yang komprehensif jelas bertentangan dengan semangat konstitusi,” tegasnya.
Lalu menyebut, fakta bahwa beberapa sekolah termasuk SDN Paya Baro masih menunjukkan peningkatan jumlah siswa, menjadi indikator bahwa solusi perbaikan masih sangat mungkin dilakukan, jika didukung oleh kebijakan dan fasilitas yang tepat.
Komisi X DPR RI pun mendorong pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mencari alternatif kebijakan. Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah penggabungan sekolah dengan sistem satelit, penambahan guru kontrak, serta peningkatan sarana dan prasarana.
“Penempatan ulang guru juga harus diatur agar mereka tidak kehilangan pekerjaan akibat penutupan sekolah,” imbuhnya.
Menurut Lalu, penerapan standar nasional pendidikan tidak dapat diberlakukan secara kaku di wilayah pedalaman. Faktor geografis, kondisi infrastruktur, dan tantangan ekonomi harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.
“Penutupan sekolah seharusnya menjadi opsi terakhir, setelah semua upaya perbaikan fasilitas, insentif bagi guru, dan pelibatan masyarakat benar-benar dilakukan,” katanya.
Lalu juga menekankan bahwa investasi terhadap sekolah-sekolah kecil di pelosok bukan hanya soal menyediakan ruang belajar, tetapi juga bentuk nyata dari upaya menciptakan keadilan sosial dan pemerataan akses pendidikan.
“DPR menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyiapkan anggaran afirmatif, agar setiap anak dari Sabang sampai Merauke bisa memperoleh pendidikan yang layak, dekat, dan aman,” paparnya.
Ia pun mengingatkan bahwa keputusan apapun terkait penutupan sekolah harus didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta menjamin peran strategis guru sebagai pendidik bangsa tetap berjalan optimal.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini