Komisi VIII DPR Dorong Percepatan Pembentukan Struktur Kementerian Haji dan Umrah
KLIKWARTAKU – Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk segera merampungkan struktur kelembagaan usai resmi bertransformasi sejak 26 Agustus 2025. Transformasi ini merupakan hasil revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Struktur kementerian harus segera dilengkapi, sambil mempersiapkan tugas yang akan dijalankan para direktur jenderal, direktur, dan pejabat lainnya,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, Kamis 25 September 2025.
Selly menegaskan, kementerian yang kini dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf memikul tanggung jawab besar. Selain mengelola jamaah haji yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang, kementerian ini juga harus sigap dalam melakukan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.
“Persiapan Haji 2026 waktunya semakin singkat,” kata Selly.
Ia menjelaskan bahwa pascapengesahan UU tersebut pada 26 Agustus 2025, pemerintah menargetkan penyusunan struktur organisasi baru dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
“Undang-undang membatasi penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) hanya 30 hari. Dengan patokan ini, maka pemerintah harus meneken Perpres pada pekan ini agar segera dilakukan pengisian jabatan,” jelasnya.
Selly juga menekankan pentingnya proses rekrutmen yang transparan dan terbuka guna menghasilkan pegawai yang profesional dan berkualitas. Ia menilai tidak perlu membatasi rekrutmen hanya dari Kementerian Agama.
“Jika ada kandidat dari luar yang lebih mumpuni, seperti dari perguruan tinggi, kementerian lain, praktisi, bahkan dari TNI atau Polri, kenapa tidak?” ujarnya.
Lebih lanjut, Selly mengingatkan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh hanya sebatas perubahan nama atau struktur birokrasi. Tujuan utama pembentukannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.
“Bukan hanya dalam prosesi ibadah, tapi juga terkait biaya, kesehatan, keamanan, dan aspek lainnya,” pungkasnya.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini