Komisi IV DPR akan Panggil KKP terkait Polemik Tanggul Cilincing
KLIKWARTAKU – Komisi IV DPR RI menyoroti keberadaan tanggul beton di pesisir utara Cilincing, Jakarta Utara, yang sempat viral di media sosial dan menuai protes dari kalangan nelayan. Meski menyambut baik solusi yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Komisi IV tetap akan mendalami persoalan tersebut melalui rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyatakan bahwa polemik ini dinilai telah menemukan titik terang setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memanggil pihak perusahaan yang membangun tanggul tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada solusi buat nelayan. Saya pribadi berpendapat persoalan ini sudah selesai,” ujar Alex dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 15 September 2025.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Komisi IV tetap akan membuka ruang pembahasan dalam forum resmi bersama KKP.
“Agenda Komisi tetap berjalan. Kami akan rapat dengan KKP perihal RAPBN 2026. Forum itu bisa dimanfaatkan jika ada anggota Komisi yang ingin mendalami isu tanggul Cilincing. Kami akan menunggu penjelasan yang utuh dari KKP,” tambahnya.
Berdasarkan laporan awal yang diterima Komisi IV, tanggul yang dibangun di kawasan pesisir Cilincing tersebut berada dalam wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Marunda.
Sebagai informasi, DLKr merupakan wilayah perairan dan daratan pelabuhan yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara DLKp mencakup perairan di sekeliling DLKr yang bertujuan menjamin keselamatan pelayaran.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI lainnya, Abdul Kharis Almasyhari, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menanyakan lebih lanjut soal tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap nelayan yang terdampak pembangunan tanggul.
Polemik tanggul Cilincing menjadi sorotan publik lantaran dinilai mengganggu akses nelayan tradisional ke laut. Namun, pemerintah daerah disebut telah melakukan mediasi antara perusahaan dan masyarakat, yang menghasilkan solusi sementara bagi akses nelayan.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini