klikwartaku.com
Beranda Nasional Kemenag Alihkan Semua Kewenangan Haji dan Umrah ke Kementerian Baru

Kemenag Alihkan Semua Kewenangan Haji dan Umrah ke Kementerian Baru

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii dalam rapat koordinasi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

KLIKWARTAKU – Pemerintah secara resmi mengalihkan seluruh kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa 9 September 2025.

Rapat dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

“Hari ini kami melakukan sinkronisasi Peraturan Presiden tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang pembentukannya yang baru saja ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.

Dengan terbentuknya kementerian baru, seluruh urusan teknis dan administratif terkait ibadah haji dan umrah kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. “Semua kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah telah dialihkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

Romo Syafi’i menjelaskan bahwa proses transisi tidak hanya mencakup kewenangan, tetapi juga menyangkut pemindahan personel, tugas dan fungsi, serta aset. “Proses ini memerlukan pembahasan transisional yang menyeluruh,” tambahnya.

Presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara, memberikan arahan agar perubahan kelembagaan ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan.

“Presiden menginginkan agar pelayanan haji ke depan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Romo Syafi’i.

Selain peningkatan layanan, efisiensi biaya juga menjadi fokus utama. Beberapa opsi yang sedang dikaji antara lain pengurangan masa tinggal di Arab Saudi, penyesuaian skema penerbangan, serta efisiensi dalam pengadaan katering, akomodasi, dan layanan di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

“Presiden berharap persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. Dengan penanganan khusus oleh kementerian ini, kita harap pelaksanaan haji dan umrah akan lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Romo Syafi’i menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memuliakan jemaah sebagai tamu Allah.

“Penyelenggaraan haji dan umrah merupakan amanah besar yang kini diperkuat dengan kementerian khusus,” tutupnya.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan