klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Jaksa Agung: Kejaksaan Butuh Jaksa Pintar, Bermoral, dan Berintegritas

Jaksa Agung: Kejaksaan Butuh Jaksa Pintar, Bermoral, dan Berintegritas

FOTO: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberikan amanat saat menutup PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang I Tahun 2025 di Lapangan Upacara Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis 4 September 2025. (Dok. Puspenkum Kejagung)

KLIKWARTAKU — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan tidak membutuhkan jaksa yang pintar namun tidak bermoral, atau cerdas tapi tanpa integritas. Ia menekankan bahwa institusi Adhyaksa hanya membutuhkan jaksa yang pintar, bermoral dan berintegritas.

Pernyataan tegas itu disampaikanBurhanuddin saat menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025 , di lapangan upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis 4 September 2025.

“Menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Camkan itu!” tegas Burhanuddin.

 Burhanuddin mengingatkan bahwa integritas dan profesionalitas adalah benteng utama seorang jaksa. Dia menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi jaksa yang mengkhianati amanah jabatan.“Siapa pun yang main-main dalam penegakan hukum akan saya sikat dengan tangan besi,” tegasnya kembali.

Burhanuddin juga menyinggung tantangan baru dengan berlakunya Undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada 2026, yang menuntut jaksa memiliki penalaran hukum yang lebih terukur, terarah, dan penuh kehati-hatian.

Burhanuddin menekankan, bahwa rasa keadilan tidak bisa dicari di dalam buku atau teks undang undang, melainkan ada di dalam hati nurani. Ia berpesan kepada para jaksa muda untuk siap bertugas di seluruh pelosok tanah air, menjaga pola hidup sederhana, menjauhi gaya hidup hedonis dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Sejak kalian dilantik menjadi Jaksa, maka setiap tindak-tanduk kalian bukan lagi mewakili pribadi, tetapi menjadi cerminan wajah institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Burhanuddin kembali mengingatkan agar para jaksa muda senantiasa menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni integritas, profesional dan akuntabel, serta memegang teguh sikap sabar dan syukur dalam menjalankan tugas.

“Selamat bertugas. Jadilah Jaksa yang membawa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 349 peserta resmi dilantik menjadi jaksa dan bergabung dalam wadah Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). Pelaksanaan PPPJ jugadiikuti oleh lima peserta dari unsur TNI yang berhasil menyelesaikan pendidikan.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan