klikwartaku.com
Beranda Nasional Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Terkendala Konstruksi Tidak Standar

Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Terkendala Konstruksi Tidak Standar

Ilustrasi sumur minyak/Pixabay

KLIKWARTAKU – PT Pertamina EP Field Cepu turut membantu upaya pemadaman kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hingga Senin 18 Agustus 2025 siang, api masih belum berhasil dipadamkan karena terkendala oleh konstruksi sumur yang tidak memenuhi standar.

Superintendent HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) Pertamina EP Field Cepu, Indra Firmanuddin, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa sumur minyak ilegal tersebut tidak dilengkapi dengan kepala sumur (wellhead), sehingga proses pemadaman menjadi sangat sulit.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan. Pertama, upaya pendinginan di sekitar lokasi karena suhu cukup tinggi dan letaknya dekat dengan permukiman serta lahan pertanian warga,” jelas Indra.

Selain pendinginan, tim juga berusaha memutus mata rantai segitiga api dengan cara mengurangi suplai oksigen. Salah satu metode yang digunakan adalah menutup titik sumur dengan material tanah.

“Karena sumur ini dibuat secara tidak standar dan tanpa peralatan yang memadai, maka opsi terbaik adalah menutup titik api menggunakan tanah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Indra menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa proses pendinginan (cooling) untuk memastikan area di sekitar sumur aman bagi petugas yang bertugas di lapangan.

“Kami berharap kadar gas bisa ditekan seminimal mungkin agar api bisa segera dipadamkan dan tidak meluas ke area lain,” ujar Indra.

Di sisi lain, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blora juga mengambil langkah cepat dengan memutus aliran listrik di kawasan terdampak sejak Minggu 17 Agustus 2025 siang. Hal ini dilakukan tak lama setelah api membesar dan merembet ke sejumlah rumah warga.

Manajer PLN ULP Blora, Wardoyo, mengatakan pemadaman dilakukan demi mencegah risiko korsleting maupun percikan listrik yang dapat memperparah kebakaran.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Pemadaman ini sebagai langkah pengamanan agar tidak ada percikan listrik yang memicu kebakaran semakin luas,” tegas Wardoyo.

Menurut Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, kebakaran bermula pada Minggu 17 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden dipicu oleh blow out pada sumur minyak milik warga yang menyebabkan semburan api besar.

Hingga saat ini, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim gabungan, dengan fokus utama pada pengamanan lingkungan sekitar serta pencegahan meluasnya api.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan