Imbas Ledakan Mematikan, Polres Blora Buru Pemilik Sumur Minyak Ilegal
KLIKWARTAKU — Polres Blora bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan memperketat pengawasan dan menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal di wilayah Blora. Langkah itu diambil setelah tiga orang tewas dan melukai dua orang warga akibat ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada Minggu 17 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk meningkatkan pengawasan terhadap sumur-sumur minyak ilegal.
“Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” kata Wawan, Senin 18 Agustus 2025.
Wawan menerangkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan awal terkait insiden tersebut. Sebanyak empat saksi dari warga sekitar telah dimintai keterangan, namun pemilik sumur belum diperiksa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim Labfor baru akan ke lokasi setelah api benar-benar padam,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, menyayangkan insiden ledakan tersebut. Selain menewaskan tiga orang, melukai dua warga, bahkan seorang balita juga menjadi korban.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat,” kata Arief.
Arief menuturkan, pemerintah pusat akan segera menerbitkan regulasi yang melegalkan sumur rakyat melalui Permen ESDM nomor 14 tahun 2025. Dia meminta masyarakat untuk tidak gegabah mengelola sumur minyak yang ada. Segara mengurus izin sesuai dengan peraturan.
“Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage