klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Riza Chalid di Bekasi

Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Riza Chalid di Bekasi

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat unit mobil yang terafiliasi dengan tersangka Riza Chalid. Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di salah satu rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan penyitaan mobil tersebut.

“Empat unit mobil  ini dari pihak terafiliasi dengan Riza Chalid,” kata Anang, kemarin.

Anang menerangkan, mobil-mobil tersebut disita dari beberapa lokasi di sekitar Bekasi. Dan sebelumnya, penyidik  juga telah lebih dulu menyita lima unit mobil mewah yang juga terkait dengan Riza Chalid. Kelima mobil tersebut terdiri dari Mini Cooper, Toyota Alphard, dan tiga unit mobil mewah Mercedes-Benz.

“Total aset yang disita menjadi sembilan unit mobil,” terang Anang.

Anang menyatakan, penyitaan aset itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, KKKS periode 2018-2023, yang menjerat Riza Chalid sebagai tersangka.

Dalam kasus itu, Anang menambahkan, Riza Chalid diduga melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan mengusulkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan