Ratusan CPMI Non-Prosedural Gagal Berangkat, Terbanyak Tujuan Kamboja
KLIKWARTAKU — Sepanjang Januari sampai dengan Agustus 2025, Polresta Banda Udara Soekarno-Hatta mencatat telah berhasil menggagalkan pengiriman 5151 calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dengan tujuan terbanyak ke Kamboja.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan terbanyak penindakan terjadi pada Mei 2025 dengan jumlah calon PMI non prosedural yang diamankan sebanyak 148 orang.
“Untuk datanya, Januari 60 orang, Februari 63 orang, Maret 40 orang, April 63 orang, Mei 148 orang, Juni 62 orang, Juli 65 orang, dan Agustus 15 orang. Ini yang berhasil digagalkan keberangkatannya,” kata Yandri, Kamis 14 Agustus 2025.
Yandri mengungkapkan, para calon PMI non prosedural tersebut mayoritas berangkat dengan modus menggunakan visa wisata dan ziarah. Namun, diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri.
“Mayoritas atau paling banyak, tujuan keberangkatannya ke Kamboja,” ucapnya.
Menurut Yandri, dengan dalih berlibur dan wisata ziarah, para calon PMI non prosedual itu umumnya mengincar negara tujuan di Asia Tenggara seperti Kamboja dan Laos. Selain itu, ada pula yang menuju Timur Tengah seperti Oman dan Arab Saudi serta ke Eropa, termasuk Yunani.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, sebagian besar calon PMI mengaku dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi sebagai operator judi online dan anggota kelompok penipuan (scammer).
“Namun, praktik ini kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran,” terang Yandri.
Yandri mengatakan, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memberikan pembinaan serta edukasi kepada calon PMI yang keberangkatannya digagalkan.
“Kami berikan pemahaman bahwa keberangkatan non-prosedural sangat berisiko dan tidak semua janji yang ditawarkan benar adanya,” imbuhnya.
Yandri mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu mengikuti prosedur resmi. Dengan begitu, pekerja migran akan mendapat jaminan perlindungan, kepastian kerja serta hak-haknya dijamin negara.
Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto, menambahkan pihaknya akan memberikan pembinaan dan edukasi sebelum para calon PMI dipulangkan ke daerah asal.
“Langkah ini dilakukan agar para PMI memahami pentingnya keberangkatan secara prosedural dan aman,” tukasnya.
Budi mengungkapkan, sepanjang 2025, BP3MI Banten mencatat sekitar 1.400 PMI yang bekerja non prosedural di kawasan Asia Tenggara, terutama Kamboja, serta Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.
“Sebagian besar mereka berangkat menggunakan visa wisata atau ziarah yang tidak sesuai peruntukannya,” pungkas Budi. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini