POSBANKUMDESKEL: Terobosan Hukum untuk Warga Desa dan Kelurahan di Kalimantan Barat
KLIKWARTAKU – Patut kita apresiasi langkah Pemerintah Daerah Kalimantan Barat yang baru saja melaksanakan rapat kerja sekaligus sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan dan Desa atau POSBANKUMDESKEL.
Program ini bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan terobosan yang sangat signifikan untuk menghadirkan bantuan hukum yang lebih inklusif, merata, dan mudah diakses hingga pelosok desa.
Melalui POSBANKUMDESKEL, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pedesaan serta kelurahan kini mendapat jaminan lebih nyata. Terlebih, selama ini warga di wilayah terpencil kerap menghadapi hambatan besar untuk mengakses keadilan mulai dari jauhnya jarak, mahalnya ongkos transportasi, hingga minimnya informasi tentang layanan hukum.
“Program POSBANKUMDESKEL ini bukan sekadar inisiatif, melainkan kebutuhan mendesak bagi masyarakat kita, terutama yang tinggal di daerah pelosok,” ungkap Dr. Herman Hofi Munawar, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi LAW.
Sebagai praktisi hukum yang telah lama terjun dalam pendampingan masyarakat, Dr. Herman merasakan langsung kondisi di lapangan. Banyak warga desa yang tak tahu harus ke mana mencari keadilan ketika berhadapan dengan masalah hukum. Karena itu, peran kepala desa dan lurah menjadi sangat strategis.
Langkah menunjuk kepala desa dan lurah sebagai paralegal dinilai Dr. Herman sebagai ide cemerlang. Mereka adalah sosok yang paling dekat dengan masyarakat, memiliki ikatan emosional, dan dipercaya warganya.
Dengan pelatihan yang tepat, para pemimpin lokal ini tak hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga bisa menjadi pendamping hukum awal yang ramah, akrab, dan mudah dihubungi.
Namun, keberhasilan program ini tidak bisa berjalan sendirian. Diperlukan kolaborasi multisinergi antara pemerintah, LBH, akademisi, hingga masyarakat sipil. “Di sinilah peran LBH menjadi sangat vital,” lanjut Dr. Herman.
“Kami siap menjadi mitra strategis, memberikan supervisi, pelatihan lanjutan, dan memastikan para paralegal di desa memiliki kompetensi serta pengetahuan yang selalu diperbarui.”
Tak berhenti di situ, Pemda Kalbar juga meluncurkan inovasi “Pasak Bumi”, sebuah platform digital yang mempermudah warga mengajukan permohonan bantuan hukum secara online.
Dengan teknologi tepat guna ini, masyarakat bisa melaporkan kasus atau berkonsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor, menghemat waktu dan biaya, sekaligus mempercepat proses penanganan.
Harapannya, POSBANKUMDESKEL menjadi model percontohan nasional membuktikan bahwa dengan komitmen dan kerja sama, sistem hukum yang adil, merata, dan berpihak pada rakyat bukanlah mimpi.
Warga Kalbar pun optimistis, melihat masa depan di mana senyum bahagia dan keharmonisan bisa tumbuh di setiap sudut desa dan kelurahan.
“Ini adalah awal yang sangat baik,” pungkas Dr. Herman.
“Dengan komitmen bersama, kita akan menciptakan Kalimantan Barat yang lebih adil dan penuh kedamaian.”
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini