Fatayat NU Kalbar Kukuhkan LKP3A Cegah Kekerasan
KLIKWARTAKU – Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Barat resmi mengukuhkan Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU Kalbar pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Kota Pontianak ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak di Bumi Khatulistiwa.
Pengukuhan ini dirangkai dengan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang mengangkat tema “Peran LKP3A dan Pondok Pesantren dalam Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”.
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar, Dr. Herkulana Mekarryani, serta Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hj. Margaret Aliyatul Maemunah.
Dalam sambutannya, Ketua PW Fatayat NU Kalbar, Umi Marzuqoh, menegaskan bahwa pembentukan LKP3A merupakan langkah nyata merespons meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Kami membentuk dan mengukuhkan LKP3A Fatayat NU Kalbar ini karena semakin maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Harapannya, lembaga ini dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan kepada korban, baik dari aspek hukum, psikologis, hingga advokasi,” ujar Umi.
Ia juga menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, Sabtu (9/8), telah dilaksanakan Pelatihan Penguatan LKP3A Fatayat NU se-Kalimantan Barat yang diikuti 40 peserta. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari LKP3A Pimpinan Pusat Fatayat NU dan digelar di aula yang sama. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas anggota dalam menangani kasus dan memberikan pendampingan yang tepat kepada korban.
Acara pengukuhan dan sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan pondok pesantren, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintah. Selama kegiatan, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
Selain itu, para narasumber juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Peran pondok pesantren dianggap strategis, mengingat pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter generasi muda.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah masing-masing. Suasana keakraban dan semangat kebersamaan terlihat jelas, menandai tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kalimantan Barat.
Dengan pengukuhan LKP3A Fatayat NU Kalbar ini, diharapkan akan lahir lebih banyak agen perubahan di lapangan yang mampu bergerak cepat dan tepat dalam menangani kasus kekerasan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mencegahnya sejak dini.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage