Gunakan Tusuk Gigi, Pelaku Ganjal ATM di Pasuruan Akhirnya Tertangkap
KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM. Pelaku berinisial DP (28), warga Desa Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, ditangkap saat beraksi di area SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat 8 Agustus 2025.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi sehingga kartu nasabah tersangkut. Saat korban panik, pelaku berpura-pura menolong dengan mengarahkan korban ke mesin ATM lain, sekaligus mengintip PIN korban.
Setelah mengetahui PIN, lanjut Choirul, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang mirip untuk menguras saldo. Pelaku bahkan sempat mengajak korban ke Kantor BCA Cabang Pasuruan. Namun, kecurigaan korban berujung pada pemanggilan satpam yang kemudian mengamankan pelaku.
“Saat pelaku ditangkap, tim menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dua kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, satu jaket, satu celana panjang serta plastik berisi potongan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal ATM,” kata Choirul, kemarin.
Choirul menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP juncto pasal 53 ayat 1 KUHP dan atau pasal 30 ayat 1 dan atau ayat 3 juncto pasal 46 ayat 1 dan atau ayat 3 Undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE juncto pasal 53 ayat 1 KUHP.
“Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain, serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat,” ucapnya.
Choirul mengimbau masyarakat agar waspada saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, apalagi jika mesin ATM macet.
“Jika terjadi kendela di mesin ATM, Segera hubungi pihak bank atau kepolisian di nomor hotline 110,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage