Polisi Tetapkan Penumpang Lion Air Sebagai Tersangka Ancaman Bom
KLIKWARTAKU — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menetapkan penumpang Lion Air, berinisial H (42), sebagai tersangka usai mengaku membawa bom ke dalam pesawat.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, menyita rekaman video kamera pengawas, serta barang bukti milik H.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Ronald, motif H nekat mengaku membawa bom karena emosi dan kelelahan usai menjalani serangkaian penerbangan. Ia diketahui menempuh rute Merauke–Makassar–Jakarta–Kualanamu dalam waktu singkat.
“Tersangka dijerat dengan pasal 437 ayat 2 Undang undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Setiap orang dilarang menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Ancaman hukumannya delapan tahun penjara,” kata Ronald, Senin 4 Agustus 2025.
Ronald menyatakan, saat ini, tersangka telah ditahan dan masih dalam proses pendalaman penyidikan. Secara psikologis, tersangka tidak stabil. Pemeriksaan urine dan alkohol hasilnya negatif. Namun, penyidik akan memanggil pihak keluarga untuk melengkapi informasi latar belakang yang bersangkutan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pesawat Boeing 737-9 PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang sudah dalam proses push back ketika insiden terjadi.
“Awak kabin langsung menjalankan prosedur sesuai aturan keselamatan penerbangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya,” kata Danang.
Danang menjelaskan, sebagai tindak lanjut, penerbangan JT-308 tetap dilanjutkan menggunakan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW dan telah mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu pada hari yang sama.
Sebelumnya, video aksi H sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, penumpang Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu terlihat mengamuk dan menyebutkan adanya bom di dalam kabin pesawat. Pernyataan tersebut memaksa kru Lion Air melakukan prosedur Return to Apron (RTA), yaitu mengembalikan pesawat ke terminal untuk pemeriksaan keamanan.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage