Pemblokiran Rekening Dormant, PBNU sebut Kebijakan PPATK Serampangan
KLIKWARTAKU – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Choirul Sholeh Rasyid, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pemblokiran rekening dormant milik masyarakat. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
“Pencabutan blokir terhadap 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini dilakukan secara serampangan dan menimbulkan keresahan hingga kepanikan di tengah masyarakat,” ujar Choirul di Jakarta, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa kepercayaan adalah fondasi utama sektor perbankan sebagai penopang perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan yang keliru dapat berdampak sistemik terhadap stabilitas ekonomi.
Sejak Mei 2025, PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant dengan total nilai mencapai Rp6 triliun. PPATK berdalih bahwa langkah tersebut merupakan upaya perlindungan terhadap pemilik rekening sah, menyusul temuan bahwa rekening pasif kerap disalahgunakan untuk tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital.
Namun Choirul menyoroti bahwa sebagian besar rekening yang diblokir justru milik masyarakat kecil, yang hanya memiliki satu rekening sebagai tempat menabung, meski dengan saldo terbatas.
“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, satu rekening bisa sangat penting. Tindakan pemblokiran tanpa pendekatan yang proporsional sangat merugikan mereka,” tegasnya.
Ia pun mendesak PPATK agar mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami mendorong PPATK agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis seperti ini, agar tidak menimbulkan kerugian bagi nasabah, dunia perbankan, dan perekonomian nasional secara luas,” tambah Choirul.
PBNU, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan siap memberikan masukan konstruktif demi mendorong lahirnya kebijakan publik yang adil dan berpihak kepada masyarakat.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage