klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Duel Pelajar di Jembatan Parigi Tewaskan Satu Siswa, 16 Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Duel Pelajar di Jembatan Parigi Tewaskan Satu Siswa, 16 Pelajar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — – Tragedi perkelahian antar pelajar yang terjadi di Jembatan Parigi, Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, berbuntut panjang. Polres Cianjur menetapkan 16 pelajar sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan seorang siswa berinisial ZD.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat malam, 18 Juli 2025, sekitar pukul 22.00. Duel maut di atas jembatan berujung pada jatuhnya korban ke bawah jembatan. ZD sempat mendapat perawatan di Puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 22 Juli 2025.

Rekaman video perkelahian itu sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Respons cepat ditunjukkan jajaran kepolisian, dengan membentuk tim gabungan dari Polsek Agrabinta dan Satreskrim Polres Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan penetapan 16 pelajar sebagai tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan yang mendalam dan pengumpulan alat bukti yang cukup.

“Para tersangka sebelumnya berstatus saksi. Namun setelah pemeriksaan intensif dan berdasarkan barang bukti serta keterangan saksi lainnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka,” kata Tono, Minggu 27 Juli 2025.

Tono menerangkan, para pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berasal dari dua sekolah berbeda di Kecamatan Leles, yakni SMPN 1 Leles dan MTs Leles. Mereka mayoritas masih duduk di kelas delapan dan sembilan.

“Kasus menjadi pelajaran penting bahwa kekerasan bukan solusi. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan yang mengancam nyawa orang lain,”  tegas Tono.

Sebelumnya, Kapolsek Agrabinta, AKP Nanda Riharja, mengatakan total pelajar yang diamankan berjumlah 15 orang, dengan tiga di antaranya baru diamankan beberapa waktu lalu.

“Penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Nanda, Rabu 23 Juli 2025.

Nanda menerangkan, tim Inafis Polres Cianjur juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Parigi, Kampung Parigi, Desa Sindangsari. TKP tersebut menjadi titik bentrokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pelajar.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan