klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Mantan Direktur dan Pejabat Bank DKI Diperiksa Terkait Kasus Kredit PT Sritex

Mantan Direktur dan Pejabat Bank DKI Diperiksa Terkait Kasus Kredit PT Sritex

FOTO : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

KLIKWARTAKU — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sembilan orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Jumat 1 Agustus 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan saksi-saksi tersebut diperiksa untuk mendalami proses dan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Jateng, kepada PT Sritex. Kasus ini berkaitan dengan tersangka utama berinisial ISL dan kawan-kawan.

“Sembilan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi keuangan, mayoritas dari PT Bank DKI, disusul Bank Jateng, dan juga ada dari bank nasional,” kata Anang, Sabtu 2 Agustus 2025.

Anang menerangkan, dari Bank DKI, lima orang saksi diperiksa, termasuk Mantan Direktur Keuangan Bank DKI periode Juni 2015 sampai dengan Februari 2020, GNW, mantan Pemimpin Grup Risiko Kredit tahun 2020–2023, PBW, Pemimpin Grup Hukum pada periode yang sama, ADK, mantan Credit Internal dan PD, staf Admina Kredit Pencairan tahun 2020.

“Dari Bank Jateng, jaksa menyidik satu saksi dan dari pihak PT Sritex, seorang pegawai GM Investory atau Gudang berinisial AS turut diperiksa,” terang Anang.

Sementara dari bank nasional, Anang menambahkan, seorang pejabat RM Bank BRI tahun 2014 sampai dengan 2015 berinisial MC turut dimintai keterangan, bersama MG, yang menjabat sebagai Corporate Business Advisor di lingkungan BPD.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap mekanisme, kepatuhan prosedur, serta kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum dalam pemberian kredit bernilai kepada PT Sritex,” pungkas Anang. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan