Harga Kakao Anjlok Tajam 13%, Ini Sebabnya
KLIK WARTAKU – Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao periode Agustus 2025 sebesar USD 8.234,70 per metrik ton, atau turun tajam USD 1.203,90 dibanding bulan sebelumnya.
Koreksi harga ini berdampak langsung pada Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao yang juga mengalami penurunan signifikan menjadi USD 7.804/MT, merosot USD 1.169 atau 13,03% dibandingkan Juli 2025.
“Penurunan harga ini disebabkan oleh lonjakan pasokan dari negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria, namun tidak dibarengi dengan peningkatan permintaan global,” ungkap Tommy Andana, Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Bea Keluar Tak Turun Meski Harga Jatuh
Meskipun HR dan HPE biji kakao mengalami penurunan dua digit, pemerintah tetap memberlakukan tarif bea keluar sebesar 15%. Hal ini sesuai dengan ketentuan Kolom 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024, yang mengatur struktur bea ekspor komoditas pertanian strategis.
“Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dan penerimaan negara,” tambah Tommy.
HPE Produk Kulit dan Kayu: Stabil dan Turun Selektif
Dalam Kepmendag Nomor 1693 Tahun 2025, turut ditetapkan HPE untuk produk kulit dan produk kayu:
-
HPE produk kulit untuk Agustus 2025 tidak mengalami perubahan dibanding periode Juli.
-
HPE produk kayu turun khusus untuk jenis kayu pecahan atau wood in chips or particle, menyesuaikan tren harga pasar internasional dan tingkat permintaan dari negara mitra dagang.
Analisis Pasar: Kakao Tertekan, Kayu Terkoreksi Selektif
Pasar kakao dunia saat ini dibayangi oleh oversupply, terutama setelah produksi Afrika Barat meningkat di luar ekspektasi. Namun, karena konsumsi dari Eropa dan Amerika Serikat stagnan, harga tertekan.
Di sisi lain, pasar produk kayu menunjukkan pergerakan mixed, dengan segmen tertentu seperti kayu keping menurun akibat perlambatan permintaan di sektor furnitur dan konstruksi ringan.
Outlook
Penurunan harga kakao menjadi peringatan dini bagi eksportir Indonesia untuk mewaspadai dampak keuangan dari fluktuasi pasar global. Walaupun tarif bea keluar tetap tinggi, margin keuntungan bisa tertekan bila harga tidak segera rebound.
“Penetapan HPE dan HR dilakukan secara objektif melalui koordinasi lintas kementerian, demi menjaga iklim ekspor yang sehat namun tetap memberi kontribusi fiskal,” pungkas Tommy.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage