Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Batununggal
KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Komplek Batununggal Indah, Kota Bandung, pada Rabu 30 Juli 2025. Sebanyak 1.434.000 butir obat keras berbagai jenis disita.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pengungkapan gudang obat keras tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Komplek Mekar Wangi, pada Minggu 27 Juli 2025 lalu dengan barang bukti 1.271.700 butir obat keras.
“Saat penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IB, yang diduga kuat masih satu jaringan dengan pelaku kasus Mekar Wangi,” kata Budi.
“Tersangka IB ini merupakan komplotan dari DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sedang kami kejar,” tambah Budi.
Budi mengungkapkan, jaringan itu disinyalir hendak mendistribusikan obat-obatan tersebut ke wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
“Peredaran obat keras ilegal ini sangat berbahaya karena turut memicu berbagai tindak kriminal,” ucapnya.
Budi mengatakan, dengan penambahan kasus terbaru ini, total lebih dari 2,7 juta butir obat keras telah disita.
“Dengan berkurangnya peredaran obatan keras, kami harap dapat mengurangi tingkat kejahatan di Jabar, seperti begal, geng motor, tawuran dan lain-lain,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage