Senator Agita Nurfianti Soroti Kekacauan Data Bansos di Jawa Barat
KLIKWARTAKU – Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyoroti maraknya *exclusion error* dalam program perlindungan sosial akibat peralihan data dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menegaskan perlunya validasi data yang menyeluruh agar masyarakat miskin tidak kehilangan haknya hanya karena kesalahan administratif.
Agita mengungkapkan bahwa Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mencatat 1.842.329 jiwa terdampak pencoretan dari daftar penerima bantuan sosial (KPM Bansos) dan dinonaktifkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah terbesar berada di Kabupaten Bandung (159.889 orang), Bandung Barat (88.035), Kota Bandung (36.119), dan Kota Cimahi.
“Jangan sampai niat baik negara justru menghilangkan hak dasar warga. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut akses terhadap hidup layak dan layanan kesehatan bagi masyarakat rentan,” ujar Agita.
Agita mendukung integrasi data sosial untuk akurasi penyaluran bantuan. Namun, ia mengkritik lemahnya sosialisasi sistem desil 1–10 serta minimnya komunikasi publik, yang menyebabkan kebingungan dan ketimpangan data di lapangan.
“Validasi dan *uiji petik* secara berkala harus segera dilakukan. Pemerintah pusat dan daerah tidak boleh membiarkan warga miskin tersingkir karena sistem baru yang belum siap,” tegasnya.
Dalam forum yang juga dihadiri Dinas Sosial daerah dan BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, berbagai keluhan masyarakat mencuat, mulai dari sulitnya reaktivasi kepesertaan, kurangnya informasi publik, hingga miskomunikasi antarinstansi.
Sebagai solusi, Agita mengusulkan empat langkah korektif yakni percepatan validasi dan *ground check* data, pembukaan kanal pengaduan yang aktif dan responsif, penguatan sinergi antarinstansi pusat dan daerah, danj aminan kesinambungan layanan kesehatan, terutama bagi penderita penyakit kronis dan kelompok rentan.
“Kami dari Komite III DPD RI akan membawa temuan ini ke rapat kerja bersama kementerian terkait di Senayan, guna memperkuat regulasi perlindungan sosial yang lebih adil,” tandasnya.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage