klikwartaku.com
Beranda Ekonomi PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif, Dana Rp428 Miliar Diamankan

PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif, Dana Rp428 Miliar Diamankan

 

 

KLIK WARTAKU – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening perbankan dormant atau tidak aktif, dalam upaya melindungi pemilik sah rekening dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Langkah ini dilakukan setelah PPATK menemukan maraknya penyalahgunaan rekening dormant untuk menampung dana hasil tindak pidana, pencucian uang, transaksi narkotika, korupsi, hingga jual beli rekening ilegal.

Data PPATK menunjukkan lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan nilai mencapai Rp428,6 miliar mengendap lebih dari 10 tahun tanpa pembaruan data nasabah.

“Rekening yang tidak terpakai bisa menjadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tegas PPATK dalam keterangan resminya, Selasa (29/7).

PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak pernah dipakai lebih dari tiga tahun dengan dana mengendap Rp2,1 triliun, serta lebih dari 2.000 rekening instansi pemerintah senilai Rp500 miliar yang seharusnya aktif, tetapi berstatus dormant.

Kepada perbankan, PPATK memerintahkan verifikasi ulang dan pengkinian data nasabah sesuai ketentuan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD).

Tujuannya agar dana nasabah tetap aman dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Masyarakat yang menerima notifikasi terkait rekening dormant diminta segera menghubungi bank untuk proses verifikasi.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan