klikwartaku.com
Beranda Nasional Insiden Pembagian Bir saat PSRI 2025, Pemkot Bandung Evaluasi Aturan Ketertiban Umum

Insiden Pembagian Bir saat PSRI 2025, Pemkot Bandung Evaluasi Aturan Ketertiban Umum

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau langsung pelaksanaan sanksi sosial di Balai Kota

KLIKWARTAKU – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebutkan pihaknya menjadikan insiden pembagian minuman beralkohol oleh komunitas Free Runners dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 sebagai bahan evaluasi penting terhadap regulasi ketertiban umum yang berlaku.

“Kami telah berkonsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ditemukan pasal pidana yang relevan, sehingga kami mengambil pendekatan sanksi sosial sebagai langkah bijak,” ujar Erwin.

Erwin menambahkan bahwa insiden ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat regulasi daerah. Ia telah membuka diskusi awal dengan DPRD Kota Bandung untuk meninjau ulang Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

“Kami ingin ke depan ada sanksi yang lebih tegas, tidak sekadar kerja sosial. Bisa saja berbentuk denda, kurungan, atau sanksi pidana lainnya,” tegasnya.

Meski begitu, Erwin menekankan bahwa pendekatan yang diambil Pemkot Bandung tetap mengedepankan asas kemaslahatan, bukan semata-mata bersifat represif.

“Saya memimpin dengan prinsip tasarruf al-imam ‘ala ra’iyyatihi manuthun bil maslahah, yakni kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan umat,” jelasnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, sebanyak 30 anggota komunitas Free Runners diterjunkan untuk melakukan kerja bakti membersihkan area publik dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Komunitas juga telah menandatangani surat pernyataan, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Bandung.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan