19.382 UMK di Riau Terima Sertifikat Halal Gratis dari BPJPH Kemenag RI
KLIKWARTAKU – Sebanyak 19.382 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Riau menerima sertifikat halal gratis dari pemerintah melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang digagas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Penyerahan sertifikat dilakukan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau. Nilai total fasilitasi program ini mencapai lebih dari Rp4,45 miliar.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menegaskan program SEHATI merupakan upaya pemerintah mendorong kemudahan akses sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Sertifikat halal dinilai penting untuk menjamin perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
“Dengan sertifikasi halal, UMK menjadi lebih tertib dan kompetitif. Ini bagian dari strategi menjadikan Indonesia pusat industri halal dunia,” ujar Chuzaemi dalam keterangan pers, Sabtu (26/7/2025).
Program SEHATI dijalankan berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal Gratis. Tujuannya untuk memperluas akses produk halal UMK ke pasar yang lebih luas, dengan jaminan kehalalan yang kredibel dan terstandar.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, sertifikat halal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi kunci masuk ke pasar nasional dan internasional.
“Ini bukti nyata dukungan pemerintah agar produk lokal naik kelas dan mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut program SEHATI mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian UMK di tengah tantangan global.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage