klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polantas Kini Wajib Bersertifikat, Korlantas Gelar Sertifikasi Perdana di Mako Brimob

Polantas Kini Wajib Bersertifikat, Korlantas Gelar Sertifikasi Perdana di Mako Brimob

FOTO: Petugas Polantas melakukan simulasi olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas Tahun 2025 di Mako Korps Brimob Polri, disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat dan peserta sertifikasi. (Dokumentasi Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Sertifikasi perdana dan kegiatan witness bagi skema Petugas Perlawanan Teror serta Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas Tahun Anggaran 2025 resmi digelar di Korps Brimob Polri pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan itu mencakup langsung pelatihan dan penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme kepolisian.

Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ruben, menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Korlantas dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memastikan setiap penyidik Polantas memiliki standar kompetensi yang terukur dan diakui secara resmi.

“Kami dari Korlantas bekerja sama dengan LSP mengadakan kegiatan sertifikasi terhadap penyidik tindak pidana lalu lintas di Mako Brimob ini,”kata Ruben.

Menurut dia, kemampuan dalam menangani olah TKP bukanlah keterampilan yang bisa diperoleh secara instan. Diperlukan pelatihan yang intensif, penguasaan pengetahuan teknis serta pengakuan formal melalui sertifikasi.

“Seorang Polantas tidak bisa serta merta langsung mengatur TKP begitu saja saat terjadi kecelakaan. Ada proses-proses penting yang harus dijalankan oleh petugas yang kompeten,” ucapnya.

Melalui sertifikasi, lanjut Ruben, anggota Polantas dituntut mampu melakukan penyidikan dan pengolahan TKP secara profesional, akuntabel dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah itu sekaligus menjadi upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

“Kami harus memiliki anggota Polantas yang kompetensinya dalam melakukan olah TKP dan penyidikan benar-benar diakui secara profesional,” ujarnya

Ruben berharap, kegiatan serupa dapat diperluas ke seluruh daerah di Indonesia, sehingga setiap anggota Polisi Lalu Lintas di lapangan sudah tersertifikasi dan siap menjalankan tugasnya secara optimal.

“Korlantas tahun ini sudah dua kali menyelenggarakan sertifikasi penyidik lalu lintas. Ke depan, target kami seluruh anggota Polantas di seluruh Indonesia telah memiliki sertifikasi resmi,” pungkasnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan