klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polisi Serahkan Telur Penyu ke WWF

Polisi Serahkan Telur Penyu ke WWF

FOTO: Petugas Polres Sambas bersama tim konservasi dari WWF Indonesia menyiapkan proses penetasan alami 445 butir telur penyu yang disita dari peredaran ilegal di kawasan konservasi Pok Wahana Bahari Paloh, Sambas, Kalimantan Barat, Jumat malam 25 Juli 2025. (Dokumentasi Humas Polres Sambas)

KLIKWARTAKU — 445 butir telur penyu yang disita Polres Sambas dari dua pelaku pencurian diserahkan kepada WWF Indonesia untuk proses penetasan secara alami.

Penyerahan dilakukan sebagai langkah lanjutan dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, mengatakan barang bukti telur penyu masih dalam kondisi layak untuk ditetaskan sudah diserahkan kepada WWF Indonesia untuk ditetaskan secara alamai di kawasan konservasi Paloh.

“”Penyu adalah satwa yang dilindungi oleh undang undang termasuk telurnya,” kata Rahmad, kemarin.

Rahmad menyatakan, tindakan pengambilan dan perdagangan telur penyu merupakan pelanggaran terhadap Undang undang nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Kami berharap kerja sama dengan lembaga konservasi seperti WWF Indonesia dapat mendorong keberhasilan proses penetasan dan pelepasan tukik ke alam bebas sehingga ekosistem pesisir dapat terus lestari,” harapnya.

Rahmad mengimbau, agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terhadap satwa yang dilindungi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau perdagangan satwa yang dilindungi. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam dan kekayaan hayati,” pungkasnya.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan