klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Dua Anggota DPR Masuk Radar KPK

Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Dua Anggota DPR Masuk Radar KPK

Ilustrasi dibuat oleh AI.

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) tahun 2020–2023.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan ekspose dan tengah merampungkan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Kemarin kami sudah expose. Mungkin dalam waktu dekatlah. Tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah diumumkan tersangkanya,” kata Asep, Jumat 25 Juli 2025.

Asep menyatakan, KPK saat ini memfokuskan penyelidikan pada dua nama anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem. Keduanya disebut dalam laporan awal masyarakat sebagai pihak yang terlibat dalam penyaluran dan dugaan penyimpangan dana CSR dari Bank Indonesia.

Menurut Asep, masing-masing anggota DPR tersebut diduga mendirikan yayasan yang dijadikan wadah untuk menampung dan menyalurkan dana CSR. Namun dalam praktiknya, penyaluran dana tidak sesuai peruntukan.

“Pada kenyataannya, tidak semuanya sesuai. Misalnya disebut membangun 50 rumah, tapi kenyataannya hanya delapan atau sepuluh rumah yang dibangun. Yang 40-nya ke mana?” ucap Asep.

Asep menegaskan, proses penyelidikan terus berlanjut dan pihaknya menargetkan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Heri Gunawan di Tangerang Selatan dan rumah Satori. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti barang bukti elektronik (BBE), dokumen, dan surat-surat penting yang berkaitan dengan aliran dana CSR dari BI maupun OJK. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan