klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Skandal Beras Oplosan Terungkap, Polisi Segel Gudang dan Kantor Produsen

Skandal Beras Oplosan Terungkap, Polisi Segel Gudang dan Kantor Produsen

FOTO: Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen terkait beras tidak sesuai standar mutu, digelar oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis 24 Juli 2025. Sejumlah merek beras ditampilkan sebagai barang bukti hasil penyitaan. (Dokumentasi Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen. Sembilan merek beras telah dilakukan uji laboratorium dan tiga produsen nakal telah diidentifikasi.

Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional dan modern untuk mengambil sampel beras premium dan medium.

Dia menerangkan, sampel-sampel beras itu telah diuji laboratorium di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pasca Panen Pertanian. Dari sembilan merek beras yang diuji, lima merek di antaranya menunjukkan bahwa beras premium tersebut tidak memenuhi standar mutu.

“Berdasarkan hasil uji tersebut, kami melanjutkan proses penegakan hukum terhadap para produsen yang diduga terlibat. Sejumlah saksi dan ahli sudah dimintai keterangan untuk memperjelas hasil temuan laboratorium ini,” kata Helfi, kemarin.

Dari hasil penyidikan sementara, lanjut dia, pihaknya telah mengidentifikasi tiga produsen yang bertanggung jawab atas lima merek beras premium yang tidak sesuai standar. Adapun tindakan hukum yang dilakukan terhadap produsen beras tersebut yakni penggeledahan, penyegelan, dan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan produksi dan distribusi beras bermasalah tersebut.

“Adapun lokasi yang telah digeledah untuk mencari dokumen antara lain kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat, kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten, serta Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta Timur,” terangnya.

Helfi menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Satgas Pangan, dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan konsumen mendapatkan produk yang layak serta sesuai dengan standar mutu.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan