Tak Punya Uang Bayar LKS, Rapor Siswa Ditahan dan Diancam Turun Kelas
KLIKWARTAKU — Seorang siswa di salah satu madrasah di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga tak dapat mengambil rapor karena orang tuanya belum melunasi pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp350 ribu.
Kasus tersebut diungkapkan langsung oleh Penikasih, orang tua siswa, yang merasa anaknya dipermalukan di depan teman-temannya.
Penikasih mengatakan, awalnya waktu pengambilan rapor ada pemberitahuan harus membayar LKS Rp350 ribu. Karena ia tidak memiliki uang, sehingga saat itu dirinya memutuskan untuk tidak datang ke sekolah.
“Takut juga kalau nggak dibayar rapornya nggak dikasih,” kata Penikasih ketika ditemui di rumahnya, Senin 21 Juli 2025.
Yang menjadi masalah, lanjut Penikasih, seorang oknum guru memvideokan anaknya yang menangis di hadapan para siswa lainnya. Video itu kemudian dikirimkan kepadanya sebagai bentuk tekanan agar orang tua segera datang ke sekolah.
“Jumat itu ibu guru chat WhatsApp ke saya, bilang, karena rapornya tidak diambil, anak ibu diturunkan ke kelas delapan. Saya kaget. Lalu ada video anak saya menangis. Kami langsung emosi,” cerita Penikasih.
Penikasih kemudian meminta suaminya menjemput anak mereka di sekolah. Ia juga sempat membuat status status WhatsApp yang hanya ditujukan ke guru tersebut. D
“Karena status WA saya gurunya langsung kebakaran jenggot, bilang memang sengaja divideo biar saya datang,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, Penikasih memutuskan untuk memindahkan anaknya dari sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi, wali kelas siswa tersebut, Yanti, membantah telah menahan rapor muridnya.
“Tidak benar,” tegas Yanti ketika dikonfirmasi melalui chat WhatsApp.
Namun Yanti tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dugaan penahanan rapor tersebut dengan alasan sedang ada kegiatan.
“Besok saja datang ke sekolah,” pintanya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Sujiwo menyatakan, jika kasus penahanan rapor itu memang benar terjadi, jelas perbuatan yang sangat memalukan bagi seorang pendidik. Menahan rapor untuk menagih tunggakan, adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
“Saya akan tindaklanjuti kasus ini bersama Kementerian Agama (Kemenag),” kata Sujiwo.
Sujiwo memastikan, dirinya akan turun langsung ke madrasah tersebut untuk mengecek fakta di lapangan dan meminta Kemenag memberikan sanksi tegas apabila guru terbukti melakukan tindakan tidak pantas itu.
“Saya ingin pertanyakan moralitas si pendidik ini. Kalau benar terjadi, saya pastikan akan usut bersama Kemenag. Tidak boleh dibiarkan,” pungkas Sujiwo. **
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage