klikwartaku.com
Beranda Nasional Ditjenpas Sidak Lapas Cipinang, Sita Ponsel dan Pindahkan Warga Binaan Risiko Tinggi

Ditjenpas Sidak Lapas Cipinang, Sita Ponsel dan Pindahkan Warga Binaan Risiko Tinggi

Lapas Cipinang

KLIKWARTAKU – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu 20 Juli 2025 dini hari. Dalam sidak tersebut, petugas menyita sejumlah ponsel serta barang terlarang lainnya.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa sidak dilakukan bersama pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas terungkapnya pelanggaran penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan.

“Ditjenpas bergerak cepat melakukan sidak ke blok hunian Lapas Kelas I Cipinang untuk memastikan tidak ada ponsel dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Rika dalam keterangan resminya.

Dari hasil sidak, ditemukan berbagai alat komunikasi seperti ponsel, headset, dan pengeras suara. Semua barang langsung disita, dan Ditjenpas kini tengah melakukan penyelidikan terhadap warga binaan yang melanggar.

“Lapas harus zero handphone dan narkoba. Seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi, tidak ada toleransi. Ini adalah harga mati,” tegas Rika.

Selain itu, pada hari yang sama, Ditjenpas juga memindahkan 25 warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Sebanyak 25 warga binaan pelanggar berat dari Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, dan Lapas Salemba kami pindahkan ke Nusakambangan,” jelasnya.

Rika menambahkan, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban dan keamanan yang terus diperkuat selama masa kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan