Polisi Lengkapi Berkas Cabul Kepala Seksi UPT PSA Dinsos Kalbar
KLIKWARTAKU — Polisi memastikan kasus kejahatan seksual (cabul) yang dilakukan oknum Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Tuna Sosial pada Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat kepada empat remaja putri beberapa waktu lalu masih terus diproses.
Wakil Kepala Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka SU masih berjalan. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pontianak.
“ masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya,” kata Agus, Senin 21 Juli 2025.
Sementara itu, Komisioner Divisi Kekerasan Seksual KPAD Kota Pontianak, Ameldalia, mengatakan saat ini kondisi keempat korban sudah membaik secara psikologi.
“Sekarang yang perlu dikawal adalah keadilan dalam proses hukum, yang sejauh sudah berjalan baik,” kata Ameldalia.
Ameldalia menjelaskan, untuk pemulihan psikologi selama berada di rumah perlindungan milik Pemerintah Provinsi Kalbar, keempat korban ditangani oleh tim yang memiliki keilmuan psikologi.
“Saat ini keempat korban sudah kembali bersekolah dan menunjukkan motivasi belajar yang baik,” ucapnya.
Ameldalia, menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, maupun UPRS untuk memastikan keamanan anak-anak yang menjadi korban.
“Yang pasti, saat ini anak-anak berada di tempat yang sudah dipastikan keamanannya,” pungkas Ameldalia.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage