Polda Kalbar Tindak 1.307 Pelanggar dalam Operasi Patuh Kapuas
KLIKWARTAKU — Satuan tugas gabungan Operasi Patuh Kapuas 2025 kembali melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dan identitas pengendara di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, Sabtu pagi 19 Juli 2025.
Operasi diikuti personel gabungan dari berbagai instansi, yakni Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Slamet Nanang Widodo, mengatakan dalam kegiatan tersebut, personel memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan kendaraan bermotor, surat-surat pengendara, serta berbagai pelanggaran prioritas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.
Hingga hari keenam pelaksanaan operasi, lanjut Nanang, tercatat sebanyak 1.307 pelanggaran lalu lintas telah ditindak. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
“Kami menemukan sebagian besar pelanggar adalah pengendara yang masih abai terhadap penggunaan helm. Ini sangat disayangkan karena helm adalah perlindungan paling dasar saat terjadi kecelakaan,” jelas AKBP Nanang.
Nanang menuturkan, bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Dengan harapan masyarakat sadar bahwa tertib lalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain.
“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ucapnya.
Nanang menyatakan, Polda Kalbar berkomitmen melaksanakan operasi dengan pendekatan humanis, proporsional, dan edukatif. Dan Operasi Patuh Kapuas 2025 masih akan berlangsung hingga akhir Juli dan akan menyasar berbagai titik rawan pelanggaran di Kalimantan Barat.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage