klikwartaku.com
Beranda Internasional Mainan Anak Jadi Konten Dewasa, Sylvanian Families Gugat Kreator TikTok

Mainan Anak Jadi Konten Dewasa, Sylvanian Families Gugat Kreator TikTok

Produsen mainan Sylvanian Families menggugat kreator TikTok atas dugaan pelanggaran hak cipta akibat video parodi bertema dewasa yang viral. Foto: Tangkapan layer YouTube Sylvanian Families Official

KLIKWARTAKU — Produsen mainan legendaris Sylvanian Families tengah menghadapi sorotan publik usai menggugat seorang kreator TikTok asal Irlandia karena menyajikan konten parodi dewasa menggunakan karakter mainan anak-anak tersebut.

Kreator bernama Thea Von Engelbrechten menjadi viral di TikTok melalui akun “SylvanianDrama”, yang menampilkan sketsa-sketsa satir bertema kekerasan, perselingkuhan, kecanduan, hingga pembunuhan — semua diperankan oleh boneka hewan mungil khas Sylvanian Families.

Dengan lebih dari 2,5 juta pengikut dan 68 juta likes, akun tersebut telah bermitra dengan merek besar seperti Marc Jacobs, Burberry, Netflix, hingga Hilton. Namun, di balik kepopulerannya, produsen mainan asal Jepang, Epoch Company Ltd, menganggap karya Von Engelbrechten telah merusak reputasi mereka.

Dalam dokumen hukum yang diajukan di Pengadilan Distrik Selatan New York pada 4 Juli, Epoch menuduh konten tersebut melanggar hak cipta dan menyebabkan “kerusakan yang tak dapat diperbaiki” terhadap nama baik merek. Mereka menilai penggunaan karakter Sylvanian dalam konteks konten dewasa sebagai bentuk penyimpangan dari citra aslinya.

Von Engelbrechten, yang mengklaim kontennya adalah parodi sah, telah mengajukan keberatan hukum. Ia mengatakan bahwa kisah-kisah dalam videonya terinspirasi dari komedi era 2000-an, sinetron penuh drama, serta perilaku lucu sekaligus kejam dari kucing peliharaannya.

“Saya punya banyak cerita tentang ketidakamanan diri, budaya diet, laki-laki toksik, dan isu keberlanjutan — hal-hal yang juga sedang dipikirkan banyak perempuan muda saat ini,” ujar Thea dalam wawancara bersama platform pemasaran Fohr.

Sylvanian Families sendiri dikenal sebagai mainan anak-anak yang menggambarkan kehidupan damai hewan-hewan lucu seperti Freya Si Kelinci Cokelat dan Ambrose Si Tupai Walnut, dengan cerita polos seperti piknik, belanja kejutan, atau es krim bersama.

Namun dalam video parodi Von Engelbrechten, para karakter ini justru tampil mengenakan bulu mata palsu, kostum mencolok, dan caption satir seperti “Pernikahanku di ambang kehancuran” dan “Pacarku nggak pernah nge-post aku di Instagram”.

Sidang pendahuluan dijadwalkan pada 14 Agustus 2025, di mana kedua belah pihak akan membahas kemungkinan penyelesaian atau melanjutkan ke tahap persidangan penuh.

Hingga kini, baik pihak Epoch Company maupun Von Engelbrechten belum memberikan komentar resmi kepada media.

Kasus ini memicu perdebatan luas di dunia maya, terutama soal batas antara kebebasan berkreativitas dan perlindungan terhadap merek anak-anak. Apakah satire dewasa dengan boneka anak-anak sah sebagai parodi, atau justru pelanggaran? Jawabannya kini akan ditentukan di meja hijau.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan