Nenek “Gangsta Debbs” Pimpin Kartel Narkoba Rp1,7 Triliun, Libatkan Anak dan Keluarga
KLIKWARTAKU — Seorang nenek berusia 65 tahun bernama Deborah Mason, dijuluki “Gangsta Debbs” atau “Queen Bee”, telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Mahkota Woolwich, Inggris, setelah terbukti memimpin jaringan narkoba keluarga senilai £80 juta atau setara hingga Rp1,7 triliun.
Mason merekrut anak-anaknya, saudarinya, serta rekan-rekan dekat untuk mengatur distribusi kokain kelas A ke berbagai wilayah di Inggris, termasuk London, Cardiff, Manchester, Sheffield, dan lainnya. Operasi mereka dipantau selama tujuh bulan oleh Polisi Metropolitan, yang berhasil mengungkap ratusan kilogram kokain diselundupkan dalam tas belanja supermarket.
Yang mengejutkan, kartel ini tampak seperti keluarga biasa. Mereka menggunakan nama samaran di aplikasi pesan terenkripsi Signal untuk berkomunikasi dengan pemasok mereka, yang dikenal dengan nama “Bugsy”. Bahkan, Mason sempat berlibur bersama Bugsy ke Dubai dan Bahrain, sambil tetap mengoordinasikan operasi dari luar negeri lewat Facetime.
Menurut jaksa, Mason melakukan setidaknya 20 perjalanan, menyelundupkan lebih dari 356 kilogram kokain, dan mengatur pengiriman uang tunai hasil kejahatan. Ia tidak secara langsung membeli narkoba, namun menjadi sosok kunci yang mengatur alur pengiriman dan keuangan.
Gaya Hidup Mewah Berkat Narkoba
Kehidupan mewah Mason turut terungkap dalam persidangan. Ia membeli kalung Gucci senilai £390 untuk kucing Bengal peliharaannya, Ghost, serta peralatan rumah tangga mewah seperti ketel Bugatti senilai £192. Tak hanya itu, ia juga menerima £50.000 dana bantuan pemerintah selama menjalankan operasinya.
Mason bahkan sempat merencanakan operasi kosmetik di Turki dan menikmati liburan bersama keluarganya ke Malta, Praha, Polandia, dan Cornwall, meskipun aktivitas kriminal tetap berlanjut.
Keluarga Jadi Jaringan
Mason melibatkan keempat anaknya, tiga di antaranya perempuan, serta mitra mereka, dalam jaringan ini. Reggie Bright, putra bungsunya, terbukti mengirimkan lebih dari 90 kilogram kokain dalam 12 perjalanan. Anak-anak Mason menyimpan nomor ibunya dengan nama kontak “Queen Bee” di ponsel mereka.
Semua anggota keluarga yang terlibat kini dijatuhi hukuman antara 10 hingga 15 tahun penjara. Berikut daftar hukuman lengkap: Reggie Bright (24) dijatuhi hukuman 15 tahun, Demi Kendall (31) dihukum 13,5 tahun, Lillie Bright (26) dikenai 13 tahun, Anita Slaughter 44 dijatuhi hukuman 13 tahun, Demi Bright (30) dikenai 11 tahun, Roseanne Mason (29) divonis 11 tahun, Tina Golding (66) dijatuhi hukuman 10 tahun serta Chloe Hodgkin 23 Akan dijatuhi hukuman setelah melahirkan.
Jaksa menegaskan tidak ada unsur paksaan dalam jaringan ini. Semua terlibat karena dorongan keuntungan finansial, bukan tekanan atau intimidasi. “Ini Bukan Keluarga Biasa”
Menurut Jaksa Khusus Robert Hutchinson, “Alih-alih menjadi pelindung keluarga, Deborah Mason malah menjerumuskan mereka dalam dunia kriminal demi kekayaan.”
Penyelidik utama dari Kepolisian Met, Detektif Jack Kraushaar, menyebut operasi ini sebagai jaringan sangat terorganisir dan sangat menguntungkan.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage