klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Uncategorized Jasad Perempuan Terborgol di Cisauk Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

Jasad Perempuan Terborgol di Cisauk Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Misteri kematian seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi terborgol di semak-semak Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Korban adalah APSD (22), tewas dibunuh secara sadis oleh tiga pelaku satu diantaranya adalah mantan kekasihnya.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan dari hasil identifikasi dan penyelidikan yang dilakukan, tim Subdit Resmob berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis 17 Juli 2025.

“Ketiga pelaku yang ditangkap, RRP (19), IF (19) dan AP (17). Dari hasil pemeriksaan, RPP yang diketahui sebagai mantan pacar korban adalah otak pembunuhan,” kata Reonald, Minggu 20 Juli 2025.

Reonald mengungkapkan, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati pelaku RRP setelah ditagih utang sebesar Rp1,1 juta oleh korban. Penagihan itu dilakukan korban dengan memasang status dan foto pacar barunya di Story WhatsApp.

Reonald menerangkan, RRP bersama IF dan AP menyusun rencana pembunuhan di rumah RRP di Jalan Lamping Kancil, Cisauk, pada Senin 7 Juli 2025, dengan cara meminta korban untuk datang ke rumah salah satu pelaku dengan modus akan membayar hutang.

“Para pelaku saat itu sudah menyiapkan pisau, gunting, borgol dan obeng,” terangnya.

Ketika korban datang, lanjut Reonald, langsung melancarkan aksinya. Pelaku RRP mencekik, menusuk leher korban dua kali dengan pisau, memukul wajahnya dengan batu dan menyetubuhi korban. IF turut memperkosa korban dan menusuk bagian bawah telinga korban dengan gunting dan obeng berkali-kali. Sementara AP memborgol kedua tangan korban dan ikut memperkosa secara bergantian.

“RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian dalam kondisi korban terborgol,” ungkap Reonald.

Reonald mengatakan, setelah dipastikan korban meninggal dunia, jasadnya kemudian dibuang ke lahan kosong berjarak 30 meter dari rumah pelaku dan ditutup dengan tanaman agar tidak diketahui warga. Ketiganya kemudian membawa kabur gawai dan motor korban untuk melarikan diri ke Tegal.

“Jasad korban ditemukan warga setelah warga mencium bau busuk pada Rabu sore 16 Juli 2025. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk, wajah rusak dan tangan terborgol,” ungkapnya.

Reonald menegaskan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 340 dan 339 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan