Zuckerberg Setujui Damai Gugatan Rp128 Triliun Terkait Skandal Privasi Facebook
KLIKWARTAKU — CEO Meta Mark Zuckerberg akhirnya menyepakati penyelesaian damai atas gugatan senilai $8 miliar atau sekitar Rp128 triliun yang diajukan oleh sekelompok investor terkait serangkaian pelanggaran privasi pengguna Facebook, termasuk skandal besar Cambridge Analytica.
Penyelesaian ini diumumkan oleh pengacara pihak investor pada Kamis (waktu setempat), hanya beberapa saat sebelum persidangan memasuki hari kedua di pengadilan Delaware, Amerika Serikat. Namun, tidak diungkapkan berapa nilai kompensasi yang disepakati. Pihak Meta sendiri menolak memberikan komentar.
Gugatan itu menuding bahwa Zuckerberg dan sejumlah eksekutif tinggi Meta gagal melindungi data pribadi pengguna Facebook, yang menyebabkan perusahaan harus menghadapi tuntutan hukum, denda, dan krisis kepercayaan publik.
Skandal Cambridge Analytica Jadi Pemicu
Puncak dari persoalan ini adalah kasus Cambridge Analytica, di mana data dari jutaan pengguna Facebook dikumpulkan secara ilegal dan digunakan oleh firma konsultan politik yang bekerja untuk kampanye Donald Trump pada Pilpres AS 2016.
Para investor meminta agar Zuckerberg dan 10 terdakwa lainnya bertanggung jawab atas biaya hukum dan denda yang dikeluarkan perusahaan, yang mereka klaim mencapai lebih dari $8 miliar.
Tokoh-Tokoh Besar Terseret
Dalam gugatan tersebut, sejumlah nama besar ikut disebut sebagai terdakwa, antara lain: Jeffrey Zients, mantan Kepala Staf Gedung Putih era Presiden Joe Biden dan Direktur Meta selama dua tahun sejak 2018. Kemudian Peter Thiel, pendiri Palantir dan investor awal Facebook. Serta Reed Hastings, salah satu pendiri Netflix dan anggota dewan direksi Meta saat itu.
Reputasi Meta Kembali Dipertaruhkan
Skandal ini kembali menyorot praktik privasi dan tata kelola data di Meta, yang selama bertahun-tahun menghadapi sorotan tajam dari regulator dan publik.
Meskipun Facebook telah mengeluarkan miliaran dolar untuk menyelesaikan kasus hukum sebelumnya, gugatan dari investor ini berbeda karena menuntut pertanggungjawaban langsung dari para petinggi perusahaan, bukan hanya dari kas perusahaan.
Dengan adanya penyelesaian ini, Meta menghindari persidangan panjang yang bisa memperburuk citra perusahaan di tengah upaya membangun kepercayaan melalui proyek-proyek teknologi masa depan, seperti metaverse dan kecerdasan buatan.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage