klikwartaku.com
Beranda Nasional Kemenhub Kembangkan Sistem Elektronik untuk Cegah Pungli dan Kendalikan ODOL

Kemenhub Kembangkan Sistem Elektronik untuk Cegah Pungli dan Kendalikan ODOL

Logo Kemenhub

KLIKWARTAKU – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan tengah mengembangkan sistem penindakan berbasis elektronik guna mencegah pungutan liar (pungli) terhadap angkutan barang dan mengatasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan modernisasi alat penimbangan melalui penerapan teknologi Weigh in Motion (WIM) guna mengurangi interaksi langsung antara pengemudi dan petugas di jembatan timbang.

“Kami sedang menyusun sistem penindakan elektronik dengan WIM. Dalam jangka panjang, ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelanggar dan menutup celah pungli,” ujar Aan.

Teknologi WIM memungkinkan kendaraan ditimbang secara otomatis tanpa berhenti, dan hasilnya langsung dikirim secara digital. Ini dinilai sebagai solusi strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi di lapangan.

Kemenhub juga sedang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan agar hasil elektronik dari WIM dapat dijadikan dasar penindakan hukum.

“Kami akan bahas dengan Kejaksaan agar data dari WIM atau UPPKB dapat diakui sebagai bukti sah dalam proses peradilan,” jelas Aan.

Aan menegaskan, penanganan ODOL harus dilakukan secara sistemik dan komprehensif, termasuk menertibkan praktik pungli yang masih terjadi di jembatan timbang.

“Kami tidak menutup mata bahwa masih ada oknum nakal. Padahal jembatan timbang adalah garda terdepan dalam penanganan ODOL,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Kemenhub juga tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain pengawasan, Ditjen Hubdat telah menerapkan digitalisasi untuk sejumlah layanan teknis seperti SKRB dan SRUT, guna mengurangi interaksi tatap muka yang rawan pungli.

Kemenhub juga merancang sistem penindakan langsung di lokasi. Jika kendaraan kedapatan melebihi batas dimensi atau muatan, maka muatan wajib diturunkan di fasilitas jembatan timbang.

“Kami akan petakan dan tingkatkan kapasitas jembatan timbang agar mampu menampung dan menangani proses penurunan muatan di tempat,” tutup Aan.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan