klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Oknum Polisi Nunukan Ditangkap dalam Kasus Sabu, Polri Siapkan PTDH

Oknum Polisi Nunukan Ditangkap dalam Kasus Sabu, Polri Siapkan PTDH

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim.

KLIKWARTAKU — Empat orang oknum polisi di Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu, pada Rabu 9 Juli 2025 lalu.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan saat ini penyidik Bareskrim masih mendalami jumlah sabu yang diselundupkan serta jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para oknum tersebut.

“Dugaannya, mereka terindikasi terlibat peredaran narkoba,” kata Abdul Karim, Kamis 17 Juli 2025.

Abdul Karim menyatakan, proses sidang etik akan segera dilakukan terhadap keempat polisi tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, membenarkan jika Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan, IPTU SD bersama tiga personel kepolisian lainnya ditangkap.

Bonifasius menjelaskan, operasi penangkapan melibatkan Bareskrim dan Paminal Divpropam Mabes Polri. Kehadiran Paminal bertujuan memastikan proses hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian ditegakkan jika ditemukan keterlibatan anggota dalam kasus narkoba tersebut.

“Keempat terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri pada Kamis 10 Juli 2025 untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bonifasius. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan