klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Polda Kalbar Ungkap 69 Kasus Narkoba, 23 Kg Sabu Dimusnahkan

Polda Kalbar Ungkap 69 Kasus Narkoba, 23 Kg Sabu Dimusnahkan

FOTO: Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu memperlihatkan barang bukti narkoba kepada wartawan sebelum dimusnahkan. Rabu 16 Juli 2025.

KLIKWARTAKU — Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 23.369,74 gram dan ekstasi sebanyak 2.359 butir di halaman RS Bhayangkara Pontianak pada Rabu 16 Juli 2025.

Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin pemanas. Pemusnahan dilakukan di hadapan para pelaku yang telah ditangkap selama periode Januari hingga Juni 2025.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari berbagai modus operasi para pelaku, mulai dari pengiriman melalui kargo, sistem ranjau, distribusi terputus hingga transaksi online.

“Selama Januari hingga Juni 2025 terdapat 69 kasus narkoba yang berhasil diungkap. Khusus pada Mei hingga Juni 2025, sebanyak 16 kasus dengan 26 pelaku yang berhasil ditangkap,” kata Hutajulu.

Hutajulu mengungkapkan, pelaku-pelaku yang ditangkap sebagian merupakan penjahat kambuhan (resdivis).

Dirresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menambahkan, salah satu pelaku yang ditangkap adalah MR (33). Ia ditangkap saat melakukan transaksi dengan seseorang yang menggunakan mobil Xenia di Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur pada 20 Juni 2025 sekitar pukul 20.00.

“Saat penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19.965,81 gram di dalam kendaraan roda empat Xenia dan ditemukan juga 4 bungkus ekstasi dengan isi 2.367 butir di sepeda motor MR,” kata Deddy.

Selain itu, lanjut Dedi, ditemukan juga tiga plat nomor kendaraan dengan warna merah, hitam, dan putih. Namun setelah dicek, plat nomor tersebut tidak terdaftar di Samsat.

“Tiga plat nomor tersebut diduga digunakan sindikat MR ini untuk mengganti plat kendaraan pada saat pengantaran narkoba,” terang Dedi. melakukan pengantaran narkoba selalu berganti-ganti plat nomor,” tambahnya.

Dedi mengungkapkan, dari pengakuan MR, dirinya memang kerap mengambil dan mengantar narkoba menggunakan mobil yang sama lalu mengganti plat kendaraannya dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan