klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Tiga Pencuri Kabel PLN di Kubu Raya Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Tiga Pencuri Kabel PLN di Kubu Raya Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Tiga pelaku pencurian kabel TC milik PLN di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya ditangkap polisi, pada Rabu 9 Juli 2025.

Ketiga pelaku yakni SS (26), MT (25) dan YI (25). Meski sempat berusaha melarikan diri menggunakan mobil pikup, namun ketiganya berhasil diringkus. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati narkotika jenis sabu dan ekstasi dari salah satu pelaku.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan, mendapatkan laporan dari warga petugas dari Polsek Sungai Ambawang langsung datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Meski sempat berusaha melarikan diri, lanjut Ade, ketiga pelaku berhasil ditangkap. Dari para pelaku disita barang bukti gunting besi dan beberapa peralatan yang digunakan untuk memotong kabel.

“Ketika anggota melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram,dan satu klip plastik berisi serbuk biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” kata Ade, Selasa 15 Juli 2025.

Ade menuturkan, selain sabu dan ekstasi, ditemukan pula alat isap sabu (bong) yang dibuat dari botol larutan penyegar,  korek api berwarna biru dan tiga batang sedotan. Ketiganya kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Kubu Raya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sabu dan ekstasi untuk dikonsumsi sendiri. Dan barang haram itu didapat dari seorang pria berinisial T yang ditemui di Kecamatan Pontianak Timur,” pungkas Ade. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan