Lima Bayi Dari Pontianak Nyaris Dijual ke Singapura
KLIKWARTAKU — 12 pelaku sindikat penjualan bayi ke Singapura ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya berhasil menyelamatkan enam bayi yang rencananya akan dikirim ke Singapura.
“Ke 12 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendra, Senin 14 Juli 2025.
Hendra menjelaskan, lima bayi di antaranya dibawa dari Pontianak ke Tangerang, sementara satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek.
“Saat ini, seluruh bayi berada dalam perlindungan Mapolda Jabar,” ucap Hendra.
Hendra menerangkan, para tersangka dalam sindikat itu memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, pembuat surat-suratnya dan juga pengirimnya,” terang Hendra.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut bersama Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lainnya di luar negeri.
“Para pelaku telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura,” ungkap Surawan.
Surawan menyebutkan, kebanyakan bayi tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat. Dan kasus itu berhasil terungkap berkat laporan orang tua terkait dugaan penculikan anak.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini