klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Jual Ribuan Obat Terlarang, Toko di Bekasi Digerebek Polisi

Jual Ribuan Obat Terlarang, Toko di Bekasi Digerebek Polisi

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Polisi mengamankan delapan orang saat menggerebek sebuah toko yang menjual obat terlarang di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu 13 Juli 2025.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku kejahatan seperti pencurian motor, tawuran, hingga anggota geng motor di wilayah Cileungsi, Bogor.

Edison menerangkan, para pelaku yang tertangkap kedapatan mengonsumsi obat terlarang. Ketika dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku jika obat tersebut dibeli di tokok di kawasan Jatisampura.

“Pada saat penggerebekan di toko, kami mengamankan delapan yang terdiri dari pegawai toko dan pembeli,” kata Edison, Senin 14 Juli 2025.

Dari hasil penggerebekan, lanjut Edison, pihaknya menyita 5.907 butir obat terlarang berbagai merek, uang tunai sebesar Rp 4,1 juta hasil transaksi serta dua unit motor yang ditinggal pemiliknya saat kabur ketika penggerebekan berlangsung.

“Kasus ini kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Edison menjelaskan, toko tersebut beroperasi mulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 22.00 di lahan bekas pabrik kawasan Jatisampurna. Omset harian toko itu diperkirakan mencapai Rp 4–10 juta per hari, dengan pembeli yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

“Pembelinya itu agen-agen juga, mereka jual lagi. Ada yang dari Cianjur, Purwakarta, semua beli ke tempat itu,” pungkas Edison.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan