klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Negara Capai Rp3.004 Triliun

Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Negara Capai Rp3.004 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pandangan pemerintah dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI terkait penyusunan RAPBN 2026 di Gedung DPR, Senin (7/7). (Foto: Kememkeu)

 

KLIK WARTAKU – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan peran penting Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7).

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa seluruh tugas dan fungsi Kementerian Keuangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Fungsi-fungsi tersebut mencakup perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan kas dan utang negara, pengelolaan aset, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta fungsi pengawasan dan pengendalian anggaran.

“Keuangan negara harus kredibel, bisa dipercaya, dan menjadi tools untuk menjaga kontrak antara rakyat dan negara. Keuangan yang sehat adalah sarana dan prasyarat menuju Indonesia maju. Inilah yang terus kami jaga dan jalankan di Kementerian Keuangan,” ujar Menkeu.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran negara.

Hal ini menjadi pondasi agar APBN bisa menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan dipercaya publik.

Kementerian Keuangan, menurutnya, juga memiliki peran khusus sebagai Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer (CFO) negara, serta Koordinator Hubungan Fiskal antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam Raker tersebut, Sri Mulyani turut memaparkan bahwa target penerimaan negara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.004,5 triliun, naik 2,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Belanja pemerintah pusat ditargetkan Rp2.701,44 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp919,87 triliun.

Ia menjelaskan, cakupan pengelolaan APBN kian luas, melibatkan 99 kementerian/lembaga, 546 pemerintah daerah, 75.266 desa, dan 19.439 satuan kerja.

Kemenkeu juga menangani 82,23 juta wajib pajak serta 148 ribu eksportir dan importir.

Besarnya skala pengelolaan tersebut terlihat dari volume transaksi harian, termasuk lebih dari 2,3 juta data faktur pajak, 22.894 dokumen SPM, dan 39.680 dokumen kepabeanan yang diproses setiap hari.

Melalui berbagai langkah reformasi dan penguatan kebijakan fiskal, Kementerian Keuangan berkomitmen terus menjaga kepercayaan publik terhadap APBN, sekaligus memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan